Bandung — Setiap persoalan hukum membutuhkan penanganan yang tepat dan terukur. Hal ini menjadi perhatian utama H. Kuswara S. Taryono, S.H., M.H., advokat senior Bandung yang dikenal mengedepankan pendekatan solutif dalam memberikan pendampingan hukum.
Dengan pengalaman lebih dari tiga dekade, Kuswara telah menangani berbagai kasus dengan tingkat kompleksitas yang beragam. Pengalaman tersebut membentuk cara pandangnya dalam menyelesaikan perkara hukum secara efektif dan efisien.
Dalam praktiknya, Kuswara tidak selalu memposisikan pengadilan sebagai satu-satunya jalan penyelesaian. Ia mempertimbangkan alternatif lain seperti mediasi atau musyawarah, terutama untuk perkara perdata dan bisnis, demi mencapai solusi yang lebih berkelanjutan.
Pendekatan solutif ini dinilai mampu meminimalkan risiko konflik berkepanjangan bagi klien. Selain itu, klien juga mendapatkan kepastian hukum yang lebih cepat dan jelas.
H. Kuswara S. Taryono juga dikenal komunikatif dalam mendampingi klien. Ia memberikan penjelasan yang rinci mengenai setiap tahapan hukum yang akan dijalani, sehingga klien dapat mengambil keputusan secara sadar dan terinformasi.
Selain fokus pada kepentingan klien, Kuswara tetap menjunjung tinggi etika profesi. Ia menegaskan bahwa solusi hukum harus dicapai tanpa melanggar aturan dan norma yang berlaku.
Dengan kombinasi pengalaman, pendekatan solutif, dan integritas, H. Kuswara S. Taryono terus menjadi salah satu advokat yang diperhitungkan di Bandung.