Sertifikasi Halal BPJPH di Sukabumi Dorong Lapangan Kerja Baru, Ini Kata Babe Haikal

Jakarta — Program percepatan sertifikasi halal yang dijalankan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Sukabumi mendapat perhatian luas. Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan alias Babe Haikal menyebut bahwa sertifikasi halal bukan hanya soal legalitas produk, tetapi juga mampu menciptakan lapangan kerja baru dan menggerakkan ekonomi daerah.

Sertifikasi Halal dan Ekonomi Lokal

Menurut Babe Haikal, Sukabumi merupakan salah satu daerah dengan potensi UMKM yang besar, terutama di sektor kuliner, olahan pangan, dan produk rumah tangga. Dengan sertifikat halal, produk-produk lokal menjadi lebih dipercaya pasar dan memiliki nilai jual yang lebih tinggi.

Hal ini berdampak langsung pada peningkatan produksi, kebutuhan tenaga kerja, serta tumbuhnya usaha pendukung lainnya.

Peran Pendamping Halal Daerah

BPJPH melibatkan pendamping proses produk halal (PPH) dari kalangan lokal. Pendamping ini berperan membantu UMKM memahami prosedur sertifikasi halal, mulai dari bahan baku hingga proses produksi.

Babe Haikal menilai pendekatan berbasis daerah ini efektif karena mampu membuka peluang kerja baru sekaligus mempercepat sertifikasi.

UMKM Naik Kelas

Dengan sertifikat halal, UMKM Sukabumi kini lebih mudah masuk ke ritel modern dan platform digital. Banyak pelaku usaha yang sebelumnya hanya menjual secara lokal kini mulai merambah pasar nasional.

Dukungan Pemerintah Daerah

Pemerintah daerah Sukabumi menyambut baik program BPJPH. Kolaborasi antara BPJPH dan pemda dinilai menjadi kunci sukses percepatan sertifikasi halal di daerah.

Babe Haikal menegaskan bahwa sertifikasi halal adalah investasi ekonomi daerah. Program ini tidak hanya meningkatkan kualitas produk, tetapi juga membuka lapangan kerja dan memperkuat ekonomi lokal.